BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hampir
setiap pasangan di dunia menginginkan
seorang anak, namun sayangnya tidak
setiap perkawinan dianugerahi keturunan namun banyak wanita yang tidak mampu
untuk menjadi hamil atau kehamilan sampai melahirkan, meskipun telah melakukan
hubungan seksual secara teratur tanpa menggunakan alat kontrasepsi selama
setahun atau lebih, keadaan tersebut lazimnya disebut kekurangsuburan atau
dalam bahasa medis disebut sebagai infertil.
WHO
memperkirakan sekitar 8-10% atau sekitar 50-80 juta pasangan suami istri di
seluruh dunia mengalami masalah infertilitas, sehingga membuat infertilitas
menjadi masalah mendesak, kewaspadaan akan hal tersebut jadi meningkat cepat,
banyaknya pasangan infertil di Indonesia dapat diperhitungkan dari banyaknya
wanita yang pernah kawin dan tidak mempunyai anak yang masih hidup, maka
menurut sensus penduduk terdapat 12% baik di desa maupun di kota, atau
kira-kira 3 juta pasangan infertil di seluruh Indonesia.
Penanganan
pasangan mandul atau kurang subur merupakan masalah medis yang kompleks dan
menyangkut beberapa disiplin ilmu kedokteran, sehingga memerlukan konsultasi
dan pemeriksaan yang kompleks pula. Ilmu kedokteran masa kini baru berhasil
menolong 50% pasangan infertil memperoleh anak yang diinginkannya. Itu berarti
separuh lagi terpaksa menempuh hidup tanpa anak, mengangkat anak (adopsi),
poligami atau bercerai. Berkat kemajuan teknologi kedokteran, beberapa pasangan
infertil telah dimungkinkan memperoleh anak dengan jalan inseminasi buatan
donor “bayi tabung”.
Awal
berkembangnya inseminasi buatan bermula dari ditemukannya teknik pengawetan
sperma. Sperma bisa bertahan hidup lama bila dibungkus dalam gliserol yang
dibenamkan dalam cairan nitrogen pada temperatur -321 derajat Fahrenheit. Kesuksesan
perdana program bayi tabung yang dilakukan secara konvensional/In Vitro
Fertilization (IVF) dengan lahirnya Louise Brown membuat program ini semakin
diminati oleh negara-negara di dunia. Di Indonesia, sejarah bayi tabung yang
pertama dilakukan di RSAB Harapan Kita, Jakarta, pada tahun 1987. Program bayi
tabung tersebut akhirnya melahirkan bayi tabung pertama di Indonesia, yakni
Nugroho Karyanto pada tahun 1988. Baru setelah itu mulai banyak bermunculan kelahiran
bayi tabung di Indonesia. Bahkan jumlahnya sudah mencapai 300 anak.
Pada
mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong pasangan suami istri
yang tidak mungkin memiliki keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii
istrinya mengalami kerusakan yang permanen. Namun kemudian mulai ada
perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada pasutri yang
memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan
untuk memperoleh keturunan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian bayi tabung ?
2. Apa
saja faktor yang mempengaruhi diadakannya bayi tabung ?
3. Bagaimana
proses pembuatan bayi tabung ?
4. Apa
saja faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses bayi tabung ?
5. Bagaimana
perkembangan teknologi bayi tabung di indonesia ?
6. Apa
keuntungan dan kerugian bayi tabung ?
7. Bagaimana
hukum bayi tabung
8. Bagaimana
implikasi penerapan bayi tabung bagi masyarakat ?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian bayi tabung.
2.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
diadakannya bayi tabung.
3.
Untuk mengetahui proses pembuatan bayi
tabung.
4.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan proses bayi tabung.
5.
Untuk mengetahui perkembangan teknologi
bayi tabung di Indonesia.
6.
Untuk mengetahui keuntungan dan kerugian
bayi tabung.
7.
Untuk mengetahui hukum bayi tabung.
8.
Untuk mengetahui implikasi penerapan
bayi tabung bagi masyarakat.
1.4 Manfaat
Dengan adanya makalah ini maka dapat
memberikan manfaat serta pengetahuan yang berguna bagi mahasiswa, khususnya
mahasiswa DIV Bidan Pendidik dalam memahami tentang teknologi bayi tabung sebagai
bekal untuk menjadi seorang bidan di masyarakat dalam era globalisasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Bayi Tabung
Bila
saluran telur seorang wanita sedemikian rusaknya sehingga tidak mungkin lagi
diatasi dengan pembedahan, atau yang tubanya rusak atau tertutup, masih ada
harapan melalui teknik pembuahan dalam tabung atau IVF (In Vitro
Fertilization), atau yang lebih dikenal dengan teknik bayi tabung. Pada
dasarnya program bayi tabung adalah pelaksanaan proses pembuahan yang
seharusnya terjadi di dalam seluran telur, tetapi karena satu dan lain hal,
proses tersebut tidak dapat terjadi secara ilmiah, maka proses tersebut
dilakukan secara in-vitro (di dalam laboratorium). Bayi tabung yang dilakukan
hanya satu kali, tingkat keberhasilannya hanya sekitar 15%. Jika diulangi dua
atau tiga kali pada wanita yang sama, maka tingkat keberhasilannya, maka
tingkat keberhasilannya meningkat menjadi 20%.
2.2
Faktor
Yang Mempengaruhi Mengapa Bayi Tabung Diadakan
Banyak
faktor yang menjadi penyebab infertilitas sehingga pasangan suami istri tidak
mempunyai anak, antara lain:
·
Faktor
hubungan seksual, yaitu frekuensi yang tidak teratur
(mungkin terlalu sering atau terlalu jarang), gangguan fungsi seksual pria
yaitu disfungsi ereksi, ejakulasi dini yang berat, ejakulasi terhambat,
ejakulasi retrograde (ejakulasi ke arah kandung kencing), dan gangguan fungsi
seksual wanita yaitu dispareunia (sakit saat hubungan seksual) dan vaginismus.
·
Faktor
infeksi, berupa infeksi pada sistem seksual dan reproduksi pria maupun wanita,
misalnva infeksi pada buah pelir dan infeksi pada rahim.
·
Faktor
hormon, berupa gangguan fungsi hormon pada pria maupun wanita sehingga
pembentukan sel spermatozoa dan sel telur terganggu.
·
Faktor
fisik, berupa benturan atau temperatur atau tekanan pada buah pelir sehingga
proses produksi spermatozoa terganggu.
·
Fakror
psikis, misalnya stress yang berat sehingga mengganggu pembentukan set
spermatozoa dan sel telur.
Untuk
menghindari terjadinya gangguan kesuburan pada pria maupun wanita, maka
faktor-faktor penyebab tersebut tersebut harus dihindari. Tetapi kalau gangguan
kesuburan telah terjadi, diperlukan pemeriksaan yang baik sebelum dapat
ditentukan langkah pengobatannya.
2.3
Proses
Pembuatan Bayi Tabung
Proses bayi tabung dikembangkan dengan In Vitro
Fertilization (IVF) dapat dibagi menjadi beberapa langkah, yaitu sebagai
berikut :
1.
Persiapan
Tahap persiapan berisi langkah
penyuluhan bagi pasangan suami istri yang akan mengikuti program bayi tabung
dan dilanjutkan dengan serangkaian pemeriksaan keadaan kandungan, hormonal dan
penyakit yang menyertainya serta kondisi dan jumlah sperma.
2.
Pematangan sel telur
Tahap pematangan sel telur berisi
langkah pematangan folikel de graff (kantong berisi cairan yang mengandung sel
telur). Perlakuan yang diberikan pada tahap ini adalah penyuntikan hormone HCG
(Human Chorionic Gonadotropin) yang bertujuan untuk merangsang pematangan telur
dan mendorong agar dua indung telur menghasilkan ovum secara bersama-sama. Istri
diberi obat pemicu ovulasi yang berfungsi untuk merangsang indung telur
mengeluarkan sel telur yang diberikan setiap hari sejak permulaan haid dan baru
dihentikan setelah sel-sel telurnya matang.
3.
Pengambilan sel telur
Tahap pengambilan sel telur berisi
penentuan waktu dan teknik pengambilan sel telur. Pengambilan sel telur
dilakukan dengan alat yang berupa jarum khusus (pungsi) yang dimasukkan melalui
vagina dan untuk menentukan arah jarum agar tepat dipandu dengan pemeriksaan
ultrasonografi. (kedua pasangan disarankan untuk tidak melakukan hubungan suami
istri pada kedua fase ini). Setelah cairan folikel selesai disedot, sel telur
yang terkandung didalamnya dipisahkan.
4.
Pembuahan secara invitro
Tahapan pembuahan secara invitro
sel telur yang sudah dapat dipisahkan diletakkan pada cawan biakan yang sudah
dibubuhi medium biakan. Selanjutnya disimpan dalam lemari (inkubator) yang
temperaturnya disesuaikan dengan suhu dalam rahim (selama 5-6 jam ) untuk
menunggu saat yang tepet untuk dibuahi oleh sperma. Langkah selanjutnya pertemuan
antara sel sperma dan sel telur pada cawan yang mengandung medium biakan dan
dibiarkan berproses sampai terjadinya pembuahan kurang lebih 16-18 jam.
5.
Pemindahan hasil pembuahan
Selanjutnya setelah terjadi
pembuahan, sel dibiarkan mengalami pembelahan menjadi 2,4,8 dan 16 (kurang
lebih 45 jam setelah pembuahan) kemudian dipindah tanamkan pada rahim. Sisa
embrio hasil pembuahan yang tidak ditanam pada rahim dapat disimpan secara kriopreservasi
(Pengawetan embrio dengan menggunakan metode pembekuan pada suhu yang sangat
rendah, misalnya dengan menggunakan Nitrogen cair) dalam tabung yang berisi
nitrogen cair dengan suhu 196oC dibawah nol.
6.
Pemantauan kehamilan
Tahap pemantauan kehamilan berupa
langkah penentuan kepastian kehamilan kehamilan dan memantau serta memeriksa
setiap tahap-tahap perkembangan embrio sebagai fetus seperti pemantauan
kehamilan normal sampai proses kelahiran. Jika dalam waktu 14 hari setelah
embrio diimplantasikan tidak terjadi menstruasi, dilakukan pemeriksaan air
kemih untuk kehamilan, dan seminggu kemudian dipastikan dengan pemeriksaan
ultrasonografi.
Selain
metode IVF diatas sekarang telah berkembang teknik bayi tabung yang lebih
modern antara lain sebagai berikut :
1.
Teknik Partial Zona Dessection (PZD)
Pada teknik ini sperma disemprotkan
ke sel telur setelah dinding sel telur dibuat celah untuk mempermudah pembuahan
inti sel telur.
2.
Teknik Subzonal Sperm Intersection
(SUZI)
Pada teknik ini, sperma disuntikkan
langsung ke dalam sel telur. Teknik pembuatan mikro manipulasi invitro ini
hasilnya dianggap kurang memuaskan.
3.
Teknik Injeksi Sperma Intra Sitoplasma
(ISIS)
Teknik ini biasa dilakukan pada
pasangan suami istri yang menghasilkan sperma yang mutu dan jumlahnya kurang
normal. Pada teknik ini diperlukan satu sperma pilihan untuk disuntikkan secara
paksa ke dalam sitoplasma ovum.
Metode-metode
pembuatan bayi tabung akan berhasil jika didukung oleh teknik pengambilan
sperma yang baik. Ada dua teknik pengambilan sperma, yaitu :
a)
Microsurgical Sperm Aspiration (MESA)
Pada teknik ini sperma diambil dari
tempat sedang mengalami proses pematangan dan disimpan untuk sementara, yaitu
di epididymis dan vesica seminalis (kantong sperma).
b)
Testiculer Sperm Extraction (TESE)
Pada teknik ini sperma langsung
diambil dari pebrik sperma yaitu testis.
2.4
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Keberhasilan Teknologi Bayi Tabung
Program bayi tabung bisa disebut
berhasil jika setelah semua proses yang dilakukan membuat seorang wanita
positif dinyatakan hamil. Pengujian dilakukan dengan tes urin maupun USG. USG
dilakukan untuk melihat apakah di dalam rahim ada kantung janin atau tidak.
Bila semuanya normal, maka kehamilan bias dikelola sebagaimana kehamilan pada
umumnya.
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi keberhasilan tabung, diantaranya :
1.
Usia ibu
Semakin muda usia ibu, semakin
besar peluang untuk berhasil hamil.
2.
Penyakit yang menyertai ibu
Ada atau tidaknya penyakit penyerta
seperti mioma, kista atau infeksi pada saluran telur, akibatnya embrio tidak
dapat bertahan hidup hingga waktu seharusnya. Jika memang ada masalah seperti
ini, maka penyakit penyerta tersebut harus diatasi terlebih dahulu agar peluang
keberhasilan semakin besar.
3.
Sperma
Semakin sedikit jumlah sperma yang
dihasilkan sang suami,semakin kecil peluang keberhasilan program bayi tabungnya.
2.5
Perkembangan
Teknologi Bayi Tabung Di Indonesia
Meskipun
program
bayi tabung sudah diperkenalkan sejak tahun 1977,
program ini baru dilakukan di Indonesia pada tahun 1988. Keberhasilan program
tersebut sekaligus mematahkan anggapan negatif bahwa Indonesia dinilai belum
mampu menjalankannya.
Di Indonesia, satu dari sepuluh
pasangan suami isteri (pasutri) tidak mampu menghasilkan keturunan. Gangguan
kesuburan bisa terjadi karena beberapa faktor, antara lain: adanya masalah pada
sperma baik bentuk maupun jumlahnya, terdapat sumbatan pada saluran telur,
munculnya endometriosis derajat sedang dan berat, proses pematangan sel telur
mengalami gangguan, ataupun faktor lain yang tidak diketahui penyebabnya.
Dari sekian pasutri yang mengalami
gangguan kesuburan dan memilih melakukan program bayi tabung di
Indonesia—sebagai solusi untuk mendapatkan keturunan—ternyata jumlahnya relatif
sedikit. Yakni hanya sekitar 1500 orang saja. Artinya, jika diambil 10% dari
jumlah pasutri yang mengalami gangguan kesuburan hanya sekitar 150-200 pasutri
yang melakukan program bayi tabung di Indonesia. Sisanya, mereka lebih memilih
melakukannya di luar negeri seperti di Singapura, Malaysia, Australia,
Thailand, dan juga Vietnam.
Tingginya biaya program bayi tabung
di Indonesia menjadi penyebab utama pasien lebih memilih melakukannya di luar
negeri karena di sana biayanya lebih murah. Penyebab tingginya biaya tidak lain
karena mahalnya obat-obatan yang harus dikonsumsi seorang isteri selama
menjalani program tersebut. Selama ini Indonesia memang belum mampu memproduksi
sendiri obat-obatan tersebut sehingga akhirnya mengandalkan pada impor. Alhasil,
harganya bisa sepuluh kali lipat jika dibandingkan dengan negara Malaysia,
Vietnam, maupun Singapura. Apalagi di negara-negara tersebut obat-obatan itu
disubsidi penuh oleh pemerintah alias gratis.
2.6
Keuntungan
Dan Kerugian Bayi Tabung
Keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi
bayi tabung bisa luar biasa. Pasangan infertil yang sedang berjuang untuk hamil
atau yang frustrasi oleh fakta bahwa mereka tidak mampu untuk menyusun alami
untuk alasan apa pun mungkin mengalami stres, kecemasan atau depresi. Teknologi
bayi tabung menawarkan cara untuk mencapai tujuan mereka, yang telah dilakukan
untuk pasangan di seluruh dunia. Sperma intracytoplasmic injeksi, konseling
genetik dan dibantu menetas dapat membantu untuk meningkatkan peluang
keberhasilan. Beberapa bahkan memilih untuk membekukan embrio untuk digunakan
di masa depan siklus. Prosedur ini juga membawa tingkat keberhasilan yang lebih
tinggi daripada prosedur lainnya seperti inseminasi intra-uterin (inseminasi
buatan), meskipun keadaan sekitar setiap kasus sering berbeda jadi pasien harus
berkonsultasi dengan spesialis kesuburan untuk menentukan perawatan yang tepat
untuk mereka.
Kelemahan terbesar dari bayi tabung
adalah bahwa itu tidak dijamin. Peluang keberhasilan sangat bervariasi
tergantung pada berbagai faktor termasuk usia wanita. Wanita yang berusia lebih
dari usia 35 mungkin tidak memiliki peluang sama sukses sebagai wanita yang
berada di bawah usia 35. Biaya prosedur adalah kelemahan lain dari bayi tabung.
Hanya satu siklus prosedur ini mungkin lebih besar dari $10.000. Harga
tertinggi prosedur mungkin mulai menjumlahkan jika lebih dari satu sesi
diperlukan untuk mencapai kehamilan. Pembekuan embrio dapat membantu untuk
mengurangi biaya siklus masa depan, tetapi harga sering masih sangat tinggi.
Ada juga risiko kehamilan kembar dari
teknologi bayi tabung. Karena keberhasilan tidak dijamin, lebih dari satu
embrio sering ditransfer ke rahim untuk implantasi dengan harapan bahwa satu
dari embrio akan berhasil implantasi di dinding rahim dan berkembang. Dalam
beberapa kasus, lebih dari satu embrio mungkin berimplantasi dan kehamilan kembar
terjadi. Selain itu, risiko kehamilan ektopik (kehamilan terjadi di luar dari
rahim) dan kehamilan heterotrof (kehamilan kembar dalam kehamilan satu yang
terjadi di rahim dan yang lain di luar rahim) mungkin lebih tinggi pada bayi
tabung dari pada kehamilan dicapai secara alami.
Di Finlandia, MBR (Medical
Birth Register) mendata angka kelahiran bayi yang berhasil dilahirkan
dengan bantuan teknik IVF. Dari hasil penelitian Gissler, dkk. (2004),
diperoleh data bahwa kelahiran prematur sebesar 17%, insiden kelahiran dengan
berat badan rendah sebesar 19% dan kelahiran dengan masa kehamilan yang singkat
sebesar 6,9%, masing-masing untuk kehamilan tunggal. Selain kelahiran hidup,
Gissler, dkk. (2004) juga mengemukakan bahwa teknik IVF juga membawa risiko
kematian janin pada sekitar masa kelahiran (perinatal mortality), yaitu sebesar 12 kasus dalam 1000
kehamilan tunggal. Sedangkan untuk kehamilan kembar, persentase kasus kelahiran
prematur sebesar 49%, dan insiden kelahiran dengan berat badan rendah sebesar
46%. Tingginya angka ini antara lain disebabkan karena terjadinya kasus kembar
tiga (triplet), kembar empat (quadruplet).
2.7
Hukum
Bayi Tabung
a)
Hukum Agama
Bayi
tabung merupakan penemuan baru oleh akal manusia di bidang kedokteran, yang
sejak lama diusahakan para pakar
kandungan untuk menolong para wanita yang sulit hamil. Metode yang dipakai
ialah dengan cara mengambil ovum dari wanita dan sperma dari lelaki, yang
kemudian ditampung didalam sebuah tabung dalam jangka waktu tertentu, dengan
derajad panas tertentu seperti dalam rahim ibu. Ini melalui beberapa proses
perkembangan, kemudian setelah saatnya tiba, benih itu dimasukkan kedalam rahim
ibu untuk perkembangan berikutnya, sampai saatnya calon bayi itu lahir.
Dalam
hal ini, para dokter itu tidak melakukan atau menciptakan sesuatu apaun. Mereka
hanya memindahkan ovum dan sperma itu saja, bukan menciptakannya, jadi proses
bayi tabung itu tidak bertentangan dengan kehendak-Nya yang tentu saja tidak
bertentangan dengan syariat-Nya. Tetapi
kalau sperma dan ovum itu bukan berasal dari bukan suami istri yang sah
hukumnya haram, seperti anak hasil berzina. Dan kondisi suami istri yang
bersangkutan harus benar-benar memerlukan cara inseminasi buatan untuk
memperoleh anak, karena dengan cara pembuahan alami, suami istri tidak berhasil
memperoleh anak.
b)
Hukum Perdata
1)
Jika benihnya berasal dari suami istri
yang sah



2)
Jika salah satu benihnya berasal dari
donor


3)
Jika semua benihnya dari donor


Dari
tinjauan yuridis menurut hukum perdata barat
di Indonesia terhadap kemungkinan yang terjadi dalam program fertilisasi in-vitro
transfer embrio ditemukan beberapa kaidah hukum yang sudah tidak relevan dan
tidak dapat menutup kebutuhan yang ada serta sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan yang ada khususnya mengenai status sahnya anak yang lahir dan
pemusnahan kelebihan embrio yang diimplantasikan ke dalam rahim ibunya. Secara
khusus, permasalahan mengenai inseminasi buatan dengan bahan inseminasi berasal
dari orang yang sudah meninggal dunia, hingga saat ini belum ada
penyelesaiannya di Indonesia. Perlu segera dibentuk peraturan
perundang-undangan yang secara khusus mengatur penerapan teknologi fertilisasi in-vitro
transfer embrio ini pada manusia mengenai hal-hal apakah yang dapat dibenarkan
dan hal-hal apakah yang dilarang.
2.8
Implikasi
Penerapan Bayi Tabung Bagi Masyarakat
Munculnya
teknologi bayi tabung di dunia yang dipelopori oleh Dr. Steptoe memunculkan
beberapa tanggapan pro dan kontar dari masyarakat. Tanggapan-tanggapan tersebut
adalah sebagai berikut :
1.
Secara etika dan moral sebagian
masyarakat menolak, karena proses pembuahan pada bayi tabung dilakukan dengan menggunakan
cawan petri sehingga hanya embrio yang diperlukan yang dimasukkan kembali ke
rahim, sedangkan sisanya dibuang. Hak hidup embrio yang dibuang inilah yang
dipermasalahkan, sebab banyak yang memandang hal ini sebagai tindakan
pembunuhan.
2.
Hubungan fundamental antara manusia
terutama antara laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri yang sah, kemudian
dipertanyakan eksistensinya bila melakukan fertilisasi invitro. Hal ini menjadi
lebih buruk lagi bila sel telur dibuahi oleh spermadonor yang bukan dari suami
yang sah, misalnya dari bank sperma atau sel telur berasal dari pendonor telur.
Hal lainnya ialah bila menggunakan rahim kontrak karena istri tidak dapat
memelihara embrio dalam rahimnya.
3.
Disisi lain, ada legalitas dalam
penerapan teknologi reproduksi ini dengan alasan kesehatan dan pengobatan atau
untuk meningkatkan nilai genetic sehingga menghasilkan manusia yang
berkualitas, serta terhindar dari penyakit yang menurun. Dan yang lebih penting
lagi, hal ini dilakukan oleh pasangan yang sah. Hal ini disetujui oleh beberapa
pakar agama.
4.
Teknologi bayi tabung dapat mengurangi
kerapuahan perkawinan yang dikarenakan tanpa kehadiran anak.
5.
Asal dan cara menghasilkan gamet yang
baik serta kaitanya dengan metode maupun resikonya, seperti :
a.
Tindakan masturbasi untuk mengeluarkan
sperma berarti mengingkari hakikat prokreasi dan persatuan cinta.
b.
Kelebihan telur yang sudah terbuahi di
dalam cawan petri harus ditanam semua didalam rahim seorang ibu sehigga bayi
tabung sekarang dapat menjadi kembanr dua atau tiga.
6.
Masalah Rahim kontrakan dan ibu
pengganti
Sepasang suami
istri yang sah karena sesuatu dan lain hal pada rahim istrinya sehingga tidak
memungkinkan untuk ditanamkan embrio hasil fertilisasi invitro. Untuk itu
dibutuhkan Rahim kontrak dan ibu pengganti sampai proses kelahiran. Kenyataan
ini dapat menimbulkan maslah yang tidak mudah mengenai :
§ Dalih
atas hal anak secar hokum dan social.
§ Resiko
perkembangan psikologi anak.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
makalah ini dapat disimpulkan bahwa bayi tabung adalah pelaksanaan proses
pembuahan yang seharusnya terjadi di dalam seluran telur, tetapi karena satu
dan lain hal, proses tersebut tidak dapat terjadi secara ilmiah, maka proses
tersebut dilakukan secara in-vitro. Proses pembuatan bayi tabung terbagi
menjadi tahapan-tahapan, yaitu pengambilan telur dan persiapan media untuk
menyimpan serta proses pembuahan serta pembuahan zigot dalam cawan petri;
pengambilan sperma; pembuahan ovum dalam cawan petri oleh sperma; memantau
perkembangan embrio menjadi 4 sel dan penyiapan rahim; penanaman zigot dalam
rahim; memantau perkembangan janin dalam rahim; serta proses kehamilan. Proses
bayi tabung bertentangan dengan kehendak-Nya kalau sperma dan ovum itu bukan
berasal dari bukan suami istri yang sah hukumnya haram, seperti anak hasil
berzina.
3.2 Saran
1)
Seorang bidan dan tenaga kesehatan lain
hendaknya memberikan bimbingan dan konseling kepada klien yang ingin melakukan
bayi tabung agar mereka benar-banar paham dengan proses bayi tabung.
2)
Pasangan suami istri yang ingin
melakukan banyi tabung hendaknya benar-benar mempersiapkan diri dan mengikuti
semua yang dianjurkan petugas kesehatan agar proses bayi tabung berjalan dengan
lancar dan juga harus siap menerima resikonya jika proses bayi tabung itu gagal
atau tidak berjalan sesuai rencana.